LANDAK – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan adat Balala atau Pantang Nagari yang akan dilaksanakan ditiga Kabupaten Kota di Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Landak bersama Dewan Adat Dayak, Forkopimda, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama di Kabupaten Landak menggelar rapat koordinasi, yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak, Senin (13/05/2024).

Rapat dihadiri, Pj. Bupati Landak Samuel diwakili, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Nikolaus, Ketua DPRD yang juga Ketua DAD Landak Heri Saman, unsur Forkopimda serta sejumlah tokoh agama dan adat

Ketua DPRD Landak yang juga Ketua DAD Landak Heri Saman dalam kesempatan itu mengatakan, pelaksanaan ritual adat Balala sendiri akan dilaksanakan pada 25 Mei mendatang diikuti Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaksanaan Balala’ atau Pantakng Nagari akan dilaksanakan mulai Jumat, 24 Mei 2024 pukul 18:00 WIB sampai Sabtu, 25 Mei 2024 Pukul 18:00 WIB,” ujar Heri Saman.

Adapun ritual adat dikatakam Heri Saman dilakukan oleh petugas adat binua atau kampokng.

“Ritual adat dilakukan oleh petugas adat binua atau kmpokng, ditempat yang disepakati bersama serta dapat diikuti atau dihadiri oleh masyarakat setempat.” sambung Heri Saman.

Untuk mensukseskan kegiatan adat tersebut, Heri Saman menghimbau masyrakat Landak dapat mendukung pelaksanaan Balala’/Pantakng Nagari.

“Saya menghimbau kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Balala’/Pantakng Nagari, karena dengan kebersamaan dan saling menghormati kita dapat merajut persatuan dan kesatuan yang sesungguhnya di bumi Landak yang kita cintai,” pungkas Heri Saman (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini