SENGAH TEMILA- Wilhelmin Peni (49) warga Dusun Ubah, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat menjadi korban penjambretan Senin (10/1/2022).
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan adapun kronologi kasus penjambretran tersebut dilakukukan oleh dua orang yang berboncengan dengan menggunakan satu buah sepeda motor jenis Scoopy warna hitam.
Ipda Yulianus Van Chanel mengarakan saat kejadian salah satu pelaku yang dibonceng menggunakan helem turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban yang berada di teras rumahnnya.
“Modusnya dengan menanyakan alamat seseorang kepada korban dan saat itu korban mengatakan tidak mengetahuinya kemudian pelaku meminta air minum kepada korban, setelah pelaku minum dan menyerahkan gelas tersebut kemudian pelaku langsung menyambar kalung milik korban yang digunakan dileher korban kemudian pelaku langsung lari menghampiri temannya yang sudah menunggu didepan rumah korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah jalan Raya Pahauman,” jelas Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel.
Pasca kejadian tersebut, Kapolsek pun langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
“Sampai detik ini pihak korban belum membuat laporan atas kejadian tersebut. Dimana kalung korban ini seberat 5 gram dan mata kalung seberat 1 gram, denggan total kerugian sekitar Rp 1.900.000,”sambung Kapolsek.
Kapolsek juga meminta Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada warganya agar jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan.
“Kepada unit Samapta agar melakukan patroli di jam-jam rawan serta wilayah sepi yang dapat terjadinya tindak pidana jalanan dan pencurian ditempat-tempat sepi,” pungkasnya (Red).



















