MELAWI- Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Mobil Truk di Nanga Pinoh, Kamis (9/9/2021).
Pelaku berinisial MAN (33) diketahui merupakan warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain mengatakan pelaku melakukan aksinya saat mobil tersebut tengah diparkir di parkiran salah satu hotel yang ada di Nanga Pinoh.
“Pencurian mobil itu terjadi berawal saat saksi Hamdani Saputra tiba di Melawi dari Pontianak pada Rabu (1/9) dan memarkirkan mobilnya di sebuah hotel yang berada di Nanga Pinoh. Kemudian pada Sabtu (4/9) saksi datang ke tempat memarkirkan mobil truk namun pada saat saksi tiba sudah tidak ada melihat mobil tersebut,” ucap Arbain.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi bergerak cepat mencari informasi dan bukti, berbekal hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi menemukan keberadaan mobil tersebut yang ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan terparkir dijalan blok, namun keberadaan pelaku tidak berhasil ditemukan.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya, Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Melawi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan juang KM 01 tepat di depan rumah makan Talago, dan kemudian terhadap terduga pelaku dibawa ke Polres Melawi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya (Io).