Petugas saat melaksanakan operasi Pekat Kapuas 2022

MEMPAWAH HULU- Jajaran anggota Polsek Mempawah Hulu kembali menggelar Operasi Pekat Kapuas 2022. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menekan terjadinya tindak pidana jelang perayaan Idul Fitri.

Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Senin malam (4/4) tersebut menyasar sejumlah cafe yang berada di Desa Karangan dengan sasaran pengelola huburan dan para pengunjung.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi mengatakan dari hasil operasi yang dilaksanakan didapati sejumlah pengunjung tidak bisa menunjukan kartu identitas tanda penduduk atau identitas diri serta ada beberapa cafe yang masih menjual minuman keras.

Terhadap adanya pengunjung yang tidak dapat menujukan identitas diri tersebut selanjutnya diberikan teguran oleh petugas serta diminta untuk membuat surat pernyataan. Kepada pemilik tempat usaha yang masih menjual minuma keras petugas pun meminta untuk tidak kembali menjual miras.

“Kegiatan Operasi Pekat ini dilaksanakan guna menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 2022,” papar Kapolsek.

Selain melaksanakan operasi, dalam kegiatan tersebut, petugas juga turut mengingatkan warga untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19

“Semoga dengan dilaksanakannya operasi penyakit masyarakat ini sitkamtibmas di Mempawah Hulu senantiasa aman,” pungkas Kapolsek (Widi).

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini