BENGKAYANG- Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja yang terlibat langsung dalam pembangunan gedung dan Prasarana di Koding Bengkayang.
Anggota Zidam XII/Tanjungpura Lettu Czi Sulawan yang juga pengawas pembangunan gedung dan Prasarana mengingatkan kepada para pekerja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat bekerja.
“Pandemi seperti ini harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan. K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) merupakan faktor penting untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. K3 juga penting bagi moral, legalitas, dan finansial,” jelas Lettu Czi Sulawan Minggu (6/6/2021).
Ia menambahkan bahwa semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.
“Dengan adanya pengecekan masker dan pembagian masker tersebut diharapkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan gedung dan prasarana di Koding Bengkayang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid 19. Hal ini senada dengan kebijakan dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji untuk melaksanakan pencegahan semaksimal mungkin penyebaran Covid 19,” pungkasnya (Red).