MENYUKE- Jajaran anggota Polsek Menyuke, Polres Landak kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 Kamis (2/12/2021).
Kegiatan yang digelar di depan Kantor Mako Polsek Menyuke ini menyasar setiap pengendara maupun warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
”Pada hari bertempat di depan Mako Polsek Menyuke telah dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka yustisi penerapan Protokol Kesehatan COVID-19,” jelas Bripka Joko Prianto.
Niko menambahkan dalam gelaran operasi yustisi yang digelar oleh jajaran Polsek Menyuke masih didapati adanya warga yang tidak mengindahkan penerapan prokes.
“Ada lima orang yang tejaring dan langsung kita kenakan sanksi teguran lisan,” tambahnya.
Niko pun menyayangkan saat ini masih adanya warga masyarakat yang menganggap bahwa Virus Corona tidak ada dan hanya di besar-besarkan lewat media elektronik. Karna itu ia berharap sosialisasi kepada masyarakat semakin ditingkatkan.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID -19,” pungkasnya (Timotius Niko/Red).