Sejumlah remaja terjaring Ops Pekat Kapuas yang digelar oleh jajaran Polres Landak

NGABANG- Jajaran Polres Landak menggelar operasi pekat Kapuas 2021 dengan mengerahkan 55 personil Kepolisian Rabu (1/12/2021).

Operasi pekat yang digelar untuk kedua kalinya pada Tahun 2021 ini sebagai bentuk usaha Polri mencegah gangguan Kamtibmas menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Kabag Ops Polres Landak Kompol Ida Bagus Gde Sinung selaku Karendalops, memimpin langsung giat yang dimulai pada pukul 22.00 wib ini.

Dalam gelaran operasi pekat kapuas 2021 ini ada 7 sasaran target operasi yang dilakukan jajaran Polres Landak.

“Yang menjadi target operasi kita kali ini ada 7 diantaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, petasan serta sajam ataupun senpi,” ujar Sinung.

Disetiap penugasan di lapangan, Sinung selalu menegaskan kepada anggota agar bertindak sesuai prosedur di lapangan dan mengutamakan humanisme dalam menindak masyarakat.

“Saya tegaskan kepada rekan – rekan sekalian, agar dalam pelaksanaan tugas kita ini rekan – rekan selalu mengedepankan humanisme dan senyum sapa salam saat bertugas di lapangan dan jangan arogan,”sambung Sinung.

Selain itu ia meminta para anggota juga tetap menjaga protokol kesehatan, himbau masyarakat agar jangan lalai dalam menerapkan prokes mengingat pandemi COVID- 19.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan Operasi pekat yang dilakukan tersebut, Polrs Landak bersama Polsek jajaran turut mengamankan 22 orang serta beberapa botol minuman keras.

“Puji syukur giat kita malam ini bersama Polsek jajaran membuahkan hasil, 22 orang yang terlibat dalam perjudian, prostitusi dan narkotika, kita tangkap dalam satu kali giat ini,” ucap Sinung.

Dirinya mengatakan dalam kegiatan operasi yang dilakukan juga turut diamankan beberapa botol miras jenis arak dan tajok, 2 orang di dua lokasi berbeda karena kasus judi jenis togel dan kolok – kolok, 8 pasang pria wanita yang bukan pasangan sah kami amankan di beberapa kos dan penginapan, serta 4 orang kami amankan juga karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Ngabang,” tutur Sinung.

Sinung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga kamtibmas dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Terakhir, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk mendukung dan bekerja sama menjaga Kamtibmas, jangan melakukan kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum,” pesan Sinung (Anggi Perianto/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini