LANDAK – Tim patroli gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut), Polsek Mandor, dan Koramil Mandor melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Bripka Dingin Siahaan menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam melindungi lingkungan, khususnya kawasan konservasi.

“Kami berkomitmen mendukung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dalam menjaga kawasan ini dari segala bentuk aktivitas merusak. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar,” tegasnya.

Dalam patroli yang dipimpin Kepala Resor Mandor, dengan melibatkan personel gabungan dari Polhut, Polsek, dan Koramil Mandor, ini tim menemukan beberapa unit mesin penyedot air yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan konservasi.

Sementara itu, Kepala Resor Mandor Angga saat dikonfirmasi awak media terkait penertiban aktivitas PETI dikawasan cagar alam tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Kasi Humas BKSDA Kalbar atau call center resmi BKSDA (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini