LANDAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak dan DPRD Kabupaten Landak sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Landak, Rabu (18/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata, dan dihadiri oleh Pj. Sekda Landak Heri Adiwijaya yang mewakili Bupati Landak, para Kepala OPD, serta Anggota DPRD Landak.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Landak Heri Adiwijaya menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa pandangan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program dan kegiatan di masa mendatang.

“Selanjutnya kita akan memasuki tahapan pembahasan. Harapannya, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Landak dapat bersinergi dalam mengevaluasi dan membahas hal-hal yang belum tersampaikan hari ini. Besok akan kita diskusikan kembali. Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD, karena hingga saat ini semuanya berjalan lancar,” ujar Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata menyampaikan bahwa setelah jawaban Bupati atas pandangan fraksi disampaikan, proses akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki fungsi pengawasan. Kami akan menilai apakah pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai rencana atau masih ada kendala yang perlu diperbaiki. DPRD adalah mitra pemerintah, dan tanggung jawab kami adalah memastikan anggaran digunakan dengan tepat,” tegas Minadinata.

Terkait pengawasan anggaran di Tahun 2025, Minadinata menegaskan bahwa DPRD Landak akan terus menjalankan fungsinya secara optimal. Jika ditemukan hal-hal yang belum sesuai pelaksanaan, pihaknya akan memberikan koreksi dan saran yang bersifat konstruktif.

“Semua ini demi kemajuan dan perbaikan Kabupaten Landak ke depan,” pungkasnya (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini