LANDAK- Untuk memantau pelaksanaan arus mudik selama Idul Fitri 2021 ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Landak mewacanakan akan membangun enam pos pemeriksaan di enam titik lokasi di seputar wilayah Kabupaten Landak.
Sekertaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengatakan terkait teknis pendirian pos pemeriksaan tersebut, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Landak masih menunggu intruksi langsung dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk kapan jadwal pasti pos akan didirikan dan mulai difungsikan.
“Intruksi dari Gubernur ini sedang diolah rancangannya demikian bahwa nanti ada beberapa titik posko di wilayah Kalimantan Barat ditetapkan oleh Gubernur,” jelas Vinsensius Sabtu malam (1/5/2021).
Menurutnya jika aturan tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maka secara otomatis pemerintah daerah juga akan melaksanakan intruksi tersebut.
“Jika titik posko sudah ditetapkan, suka tidak suka, mau tidak mau kita kabupaten akan melaksanakan. Mengamankan kebijakan tingkat atas,” sambung Vinsensius.
Meski hingga saat ini wacana pembangunan posko belum ditetapkan dan masih menunggu intruksi dari Pemerintah Provinsi Kalbar. Namun untuk wilayah Kabupaten Landak wacana pendirian pos pemeriksaan akan dilakukan dienam titik lokasi.
“Wacana pembangunan posko nanti akan dilakukan di Dusun Kase Kecamatan Jelimpo, Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin Desa Salumang Kecamatan Mempawah Hulu, dan Simpang tiga Kecamatan Banyuke Hulu” jelas Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Pius Edwin (Sab).