
KETAPANG- Desa Mapan adalah Desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat dengan didukung oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahanDesa yang mantap serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Demikian antara lain yang disampaikan Sekda Ketapang saat mewakili Bupati Ketapang pada acara pencanangan Desa Kualan Hilir sebagai desa mantap dan terdepan di Kecamatan Simpang Hulu, Sabtu (19/03/2022).
Sekda Ketapang dalam kesempatan tersebut berharap kepada kepala desa yang desanya dicanangkan sebagai Desa Mapan agar dipimpin sebaik-baiknya.
“Di Kabupaten Ketapang ada 20 desa yang kita canangkan sebagai Desa Mapan secara fokus akan menjadi percontohan kepada desa lain,” papar Sekda Ketapang.
Selain itu dirinya juga menjelaskan tujuh indikator yang dikategorikan sebagai Desa Mapan.
“Adapun indikator Desa Mapan dikategorikan kedalam 7 aspek yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan, dan sosial budaya dan lingkungan mapan,” sambung Sekda.
Selanjutnya Sekda juga minta kepada camat, kepala desa, BPD dan perangkat desa serta segenap unsur di Desa Kualan Hilir dapat mendukung program Desa Mapan di Desa Kualan Hilir.
“Berikan data dengan valid dan benar sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan,” pungkas Sekda (Darnain).


















