Eksekutif Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2022

LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang 1 Tahun 2022 dalam rangka penyampaian jawaban Penjabat Bupati Landak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Landak pada Rabu (14/09) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dihadiri Pj Bupati Landak Samuel yang diwakili Sekda LandakVinsensius, para anggota DPRD Landak dan OPD dilingkungan Pemkab Landak.

Pj. Bupati Landak Samuel yang diwakilkan Sekda Landak Vinsensius, berkerimakasih kepada Anggota DPRD Landak yang telah menyampaikan saran, pendapat, serta usulan dalam Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Landak sebelumnya.

“Terhadap saran, pendapat dan usulan lainnya yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak kami ucapkan terima kasih, karena hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian dari pihak Legislatif demi kemajuan Kabupaten Landak. Saran, pendapat dan usulan yang sifatnya membangun akan menjadi perhatian, pegangan dan acuan bagi kami didalam melaksanakan tugas-tugas pada masa yang akan datang,” papar Vinsensius.

Selain itu ia, dirinya juga berpesan kepada masing-masing SKPD agar saran, pendapat dan usulan tersebut untuk dipelajari, ditelaah dan ditindaklanjuti serta dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, tugas dan tanggung jawab SKPD-nya masing- masing.

Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya dalam rangka mendengarkan jawaban dari Pj Bupati Landak.

“Rapat paripurna kali ini yaitu mendengarkan jawaban Pj. Bupati Landak yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022,” pungkas Heri Saman (RED).

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini