SENGAH TEMILA- Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor nomor Polisi KB 5758 L dengan Bus Penumpang dengan nomor Polisi KB 7632 L terjadi di Jalan raya Ngabang- Pontianak Angkaman, Dusun Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak Minggu (29/11/2021).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan adapun kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh korban SB (63) datang dari arah pasar senakin menuju arah Pontianak.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) pengendara sepeda motor menyebrang. Tiba-tiba dari arah Pontianak melaju mobil bus Pangkalan yang langsung menghantam motor yang membuat pengendara sepeda motor meninggal dunia  di lokasi kejadian.

“Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Senakin. Namun nyawanya tidak dapat ditolong lagi,” jelas Briptu Hendro Sumadi.

Pasca kejadian lakalantas tersebut, petugas Kepolisian Polsek Sengah Temila pun langsung mendatangi lokasi dengan membawa BB ke Polsek Sengah Temila, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi serta mengatur arus lalu lintas di TKP.

“Saat ini barang bukti dan sopir bus telah di amankan di Polres Landak,” pungkasnya (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini