Barang bukti mobil hasil selundupan yang berhasil diamankan Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns

BENGKAYANG– Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyelundupan 1 unit mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser VX 80 asal Malaysia.

Kendaraan tersebut berhasil diamankan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin oleh Dan SSK II Koki Jagoi Babang Lettu Inf Oki Abri Maestro bersama personel tim tindak Bea Cukai Kanwil Kalbagbar di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (11/9/2021) pukul 22.00 Wib.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono menerangkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa telah melintas 1 (satu) unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 yang melintas dari arah Malaysia masuk ke Indonesia, dari Kebun Sawit di Jalan Negara daerah Jagoi Babang, kemudian oleh Dan SSK II Koki Jagoi Babang di tindak lanjuti secara cepat dengan menghubungi Tim Tindak Bea Cukai dan melakukan patroli bersama penyisiran dan pengejaran dari kecamatan Jagoi Babang sampai dengan Kecamatan Seluas.

Tepatnya didaerah Segorong, Kecamatan Seluas didapati mobil dimaksud yaitu jenis Toyota Land Cruiser VX 80, kemudian oleh personel Satgas Pamtas dan Tim Tindak Bea Cukai di hentikan secara paksa dan mobil berhenti dengan kondisi mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka namun supir berhasil melarikan diri.

“Untuk saat ini barang bukti satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX 80 telah telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kanwil Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan seorang pelaku yang melarikan diri namanya sudah dikantongi dan masih dalam proses pencarian,” ucap Dansatgas.

“Atas kerawanan ini, kami Satgas Pamtas akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan RI-MLY,” tegas Dansatgas.

Sementara itu, Dan SSK II Koki Jagoi Babang, Lettu Inf Oki Abri Maestro mengatakan keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan mobil asal Malaysia ini hasil sinergitas yang baik dengan instansi CIQS yang ada di perbatasan dan juga karena hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Sehingga didapatkan informasi tentang adanya kegiatan ilegal di perbatasan,” jelas Lettu Inf Oki Abri Maestro.

Disisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Junanto Kurniawan mengatakan mobil ilegal tersebut akan disita oleh Bea Cukai dan selanjutnya akan di lelang oleh Negara, dan untuk pelaku penyelundupan tetap akan dicari oleh aparat terkait.

“Hal ini berkat sinergitas yang tinggi diantara instansi CIQS di perbatasan wilayah Jagoi Babang, dan ini penangkapan yang pertama kali di sepanjang tahun 2021,” ucapnya (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini