LANDAK – Sat Resnarkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak Rabu (06/11/2024) dinihari.

Penangkapan terhadap pelaku WP alias K ini berdasarkan informasi yang diterima Kepolisian dari warga dimana rumah yang ditempati WP diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas dikediaman WP, petugas mendapati satu buah plastik klip transparan berisi sembilan bungkus plastik klip kosong diruang depan rumah pelaku.

Selain itu, dibawah kolong rumah pelaku, petugas juga mendapati dua buah plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, serta satu bungkus plastik klip kosongkosong.

Ps Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto menjelaskan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas dirumah tersebut.

“Kami langsung melakukan tindakan tegas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba. Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketentraman dan keamanan wilayah,” ungkap Iptu Rinto.

Adapun WP alias K sendiri diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Bersama barang bukti, WP telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“WP telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sambung Rinto.

Rinto mengatakan bahwa Polres Landak akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ajaknya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama seperti ini sangat berarti dalam upaya kita memerangi narkoba,” tambahnya.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkas Rinto (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini