LANDAK – Satuan lalu lintas Polres Landak menindak sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan kendaraannya menggunakan knalpot brong atau racing.

Ps. Kasat Lantas Iptu Budi Ristanto mengatakan dalam penertiban tersebut, petugas meminta agar knalpot brong dilepas dan diganti dengan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Budi Ristanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para remaja dalam berkendara dengan tertib dan aman di jalan raya.

“Kami berupaya menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai,” ujar Iptu Budi Ristanto.

Budi Ristanto menambahkan, patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas serta mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.

“Kami mengimbau agar para pengendara menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan, demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan, seperti knalpot brong.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya,” pesannya.

Dengan adanya patroli ini, Budi berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini