Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Menjalin saat menggelar Operasi Yustisi

MENJALIN- Satgas Covid-19 Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak bersama Babinsa 06/Menjalin Kodim 1201 Mempawah memberlakukan PPKM Level 3 dengan memperketat kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Senin (2/8/2021).

Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilakukan tersebut juga turut dirangkaikan dengan pembagian masker kepada warga masyarakat yang melintas di jalan raya Menjalin.

Anggota Babinsa Koramil 06/Menjalin Serda Winoto mengatakan kegiatan operasi yustisi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 yang tengah diterapkan di Kabupaten Landak. Dalam kegiatan tersebut turut mengingatkan kembali kepada warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Disini kami mengingatkan warga pentingnya penerapan protokol kesehatan. Terlebih saat ini Kabupaten Landak tengah memberlakukan penerapan PPKM Level 3, yang mengharuskan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Serda Winoto.

Ia juga berpesan kepada para pengendara untuk harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level 3. Selain itu selama kegiatan, seluruh petugas kembali mengingtkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” tambah Serda Winoto.

Sementara itu, Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nudin, mengatakan dengan dilaksanakannya operasi yustisi yang ketat dimasa PPKM level 3 ini, pihaknya berharap masyarakat lebih taat aturan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami menghimbau tetap gunakan masker saat beraktivitas,membawa hand sinitizer, dan yang paling penting menjaga jarak, Insya Allah aman,” pungkas Kapolsek (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini