SEKADAU- Sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sekadau. Tim gabungan menggelar rajia terhadap sejumlah warkop maupun tempat huburan malam di wilayah kota Sekadau, Selasa (27/4/2021).
Dalam rajia yang dilakukan sejumlah pengunjung maupun pemilik tempat hiburan malam langsung dilakukan test swab.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk menekan dan melakukan pemetaan kasus Covid-19 di Sekadau. Terhadap hasil swab yang dilakukan hasilnya nanti akan kelihatan apakah positif atau negatif dalam waktu 15-30 menit,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau Henri Alpius.
Ia juga meminta agar pemilik maupun pengunjung warkop dan tempat huburan malam agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu pemilik warkop maupun tempat huburan malam juga diminta beroperasi hingga pukul 21.00 Wib serta dapat membatasi jumlah pengunjung.
“Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran rajia kita,” kata Indra, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Sekadau.
Dalam rajia yang dilakukan turut melibatkan puluhan personil gabungan dari Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, BPBD-PK, TNI dan Kepolisian (Red).