MEMPAWAH HULU- Setelah sempat mendapatkan perawatan pada Senin (26/4) lalu, satu pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak meninggal dunia pada Selasa (27/4).
Proses pemakaman terhadap MT (66) ini pun dilakukan secara protokol Covid-19. Menurut keterangan pihak keluarga, bahwa MT mulai masuk ke rumah sakit Serukam pada Senin (26/4) lalu dengan keluhan hipertensi dan memiliki riwayat penyakit diabetes.
Untuk mengantisipasi penularan ke pihak keluarga lainnya, pihak RS Serukam pun langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien agar memakamkan pasien dengan protokol penanganan Covid-19.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni yang ikut dalam proses pemakaman terhadap MT membenarkan bahwa adanya warga di Kecamatan Mempawah Hulu yang dimakamkan secara protokol Covid-19.
“Jenazah dibawa kepemakaman oleh pihak RS Serukam dan dikawal oleh Anggota Polri dari Polsek Mempawah Hulu, Koramil Karangan dan Puskesmas Karangan, dan Pihak keluarga pasien bersedia untuk dimakamkan secara protokol kesehatan,” Jelas Iptu Asep Tabroni, Selasa (27/4/2021).
Kapolsek menambahkan bahwa pemakaman terhadap jenazah MT dilakukan pada pukul 17.00 wib dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
Selain dihadiri langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu, prosesi pemakaman terhadap MT pasien terkonfirmasi Covid-19 juga turut dihadiri Babinsa, Kapala Desa Salumang dan Staf Puskemas Karangan (Sab).