Komisi C DPRD Landak Bersama Dinas Kesehatan Gelar Rapat Kerja

LANDAK- Komisi C DPRD Kabupaten Landak bersama mitra kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Landak menggelar rapat kerja terkait raperda perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun 2021 Senin (20/9/2021).

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus didampingi anggota Komisi C DPRD Landak dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak berserta staff.

Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus mengatakan dari hasil rapat kerja yang digelar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Landak dipaparkan bahwa terjadi pergeseran atau perubahan sebesar Rp. 17 miliyar lebih ke beberapa bagian dari yang membidangi kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

“Intinya ada beberapa keinginan kita dari Komisi C untuk Dinas Kesehatan terutama soal vaksinasi, kita berharap bisa dilaksanakan dengan per Desa, karena antusias masyarakat sangat luar biasa terhadap vaksinasi ini,” ucap Nikodemus.

Ia juga mohon kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan ke provinsi agar vaksinasi ini dapat ditambah. Dan beberapa program dari Dinas Kesehatan masih fokus dalam penanganan Covid-19 baik dari anggaran, pelayanan dan yang lainnya.

“Kemudian untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak sudah disampaikan beberapa paparannya bahwa di RSUD juga terjadi perubahan yaitu sekitar Rp. 16 milyar lebih, dan termasuk insentif ASN yang berada di RSUD. Keinginan kami selaku perwakilan masyarakat kita ingin RSUD ini melaksanakan tugas nya dengan sebaik mungkin terutama dalam hal pelayanan, obat-obatan dan khususnya dalam hal penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya (MC DPRD Landak).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini