LANDAK- Komisi C DPRD Landak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (SP3AKB) Kabupaten Landak menggelar rapat kerja Senin (20/9/2021).
Rapat yang yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Nikodemus serta dihadiri para Anggot Komisi C DPRD Landak ini menindaklanjuti raperda perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021.
“Harapan kami dari Komisi C agar pemerintah daerah dapat menambah anggarannya, kalau dilihat tanggungjawab kerja dari Dinas Sosial ini cukup besar karena ada 3 Kementerian yang bergabung dalam 1 OPD ini dan memang urusannya cukup besar namun kita melihat anggarannya sangat kecil sekali. Inilah yang kita minta ke pemerintah daerah agar bisa membenahi Dinas Sosial ini, karena ini kantor pelayanan masyarakat juga,” papar Nikodemus.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupten Landak agar dapat memperhatikan sarana dan prasarana seperti gedung dan kendaraan dinas.
“Kami berharap memang Dinas Sosial yang merupakan tempat pelayanan masyarakat agar tetap bisa bekerja maksimal dan selalu semangat bekerja malaupun dengan anggaran yang sangat kecil,”pungkasnya (MC DPRD Landak).