Ruko Aset Milik Pemkab Labusel di Jalan Jendral Sudirman Kotapinang Akan Dibuat Kantor OPD

SUMATRA UTARA- Sebanyak 16 rumah toko atau ruko yang berada di Jalan Jendral Sudirman Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan direncanakan akan dibangun Kantor Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Labusel.

Ruko yang sebelumnya sempat disewakan tersebut saat ini telah dikosongkan untuk selanjutnya akan ditata kembali menjadi kantor pemerintahan.

Lahmudin salah seorang pedagang yang berjualan dilokasi tersebut mengatakan cukup prihatin dengan pengosongan ruko tersebut sebab dengan pengosongan ruko tersebut berdampak mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) mengingat asset ruko tersebut merupakan asset penyerahan dari Kabupaten Labuhanbatu sebelum pemekaran kabupaten.

“Padahal kalau itu (ruko) disewakan sudah menambah Pendapatan Asli Daerah,”jelas Lahmudin.

Ia menambahkan bahwa pada awalnya ruko tersebut sempat disewakan sebesar Rp. 30 juta pertahun. Namun pada akhir tahun para pedagang sudah disuruh pindah sehingga ruko tersebut saat ini tidak disewakan lagi.

“Kalau soal atap ruko yang sudah bolong itu dicuri orang. Namanya toko sudah kosong dibiarkan begitu saja. Seharusnya pemkab menugaskan orang untuk menjaganya agar tidak ada lagi barang-barang yang hilang,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan Junjungan Harahap saat dikonfirmasi via pesan singkat Whasp’App mengatakan bahwa ruko tersebut tidak disewakan lagi karena akan dibangun kantor OPD.

“Kan ada sekarang kita lihat di SBBK empat kantor itu akan dipindah ke ruko itu. Karena kalau kita menyewa kantor ruko seperti yang lewat nyewa ruko Rp. 40 juta kan sedangkan kita nyewakan hanya Rp 20.7000 000 jt maka itulah solusinya maka ruko itu kita buat kantor,”pungkasnya (Mirwan Hasibuan).

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini