LANDAK- Untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Sengah Temila melakukan sweeping random sampling swab PCR pada pelayanan publik yang terdapat dipasar Pahauman. Kegiatan yang diawali dengan apel rutin ini diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Kecamatan Sengah Temila, Puskesmas Pahauman serta Satgas Desa Pahauman dan Desa Paloan.
Dalam arahannya, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga mengatakan bahwa langkah ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan serta mengimbau warga supaya selalu taat menjalakan protokol kesehatan.
“Sweeping random Swab PCR ini bertujuan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 dan supaya kita dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya alam upaya pencegahannya serta mengajak warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila untuk selalu menaati Prokes Covid-19 di manapun berada,” ucap Camat Sengah Temila, Jum’at (18/06/2021).
Camat Sengah Temila juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya sweeping ini pihaknya bekerjasama dengan forkopimcam hingga pemerintah desa.
“Dalam pelaksanaanya kita juga melibatkan Forkompincam, puskesmas, hingga pemerintah desa. Adapun hasilnya dalam sweeping random Swab PCR pelayan publik tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 orang pelayan publik. Kepada pelayan publik yang dilakukan tes Swab PCR pada giat ini kami mengucapkan terimakasih dan kita berharap semua warga turut serta bersama membantu pemerintah untuk untuk upaya pencegahan penyebaran virus tersebut,” tutur Camat Sengah Temila.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Puskesmas Pahauman Budi Santosa memaparkan bahwa dilakukannya sweeping ini guna mempermudah mapping dalam penyebaran kasus dilapangan.
“Kita melakukan ini supaya mempermudah mapping dalam penyebaran kasus dan upaya memutuskan mata rantai maka dilaksanakan sweeping swab PCR bagi pelayan publik di wilayah kerja Puskesmas Pahauman dengan kategori yang sering terjadi pengumpulan warga dengan intensitas waktu berkumpul lama diantaranya warung kopi, toko, salon, instansi keuangan CU, Bank dan lainnya,” terang Kapus Pahauman.
Sementara itu Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19.
“Kita pihak kepolisian siap dalam upaya mendisiplinkan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 dan bekerjasama dengan intansi terkait dalam rangka testing dan tracing di lapangan dengan turun bersama-sama. Selain itu, kita juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat mendukung dan mau mematuhi kebijakan pemerintah, mengingat hal ini kita lakukan untuk keselamatan bersama,” ungkap Kapolsek.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan Sengah Temila dalam upaya melaksanakan mapping, tracking, tracing pada penyebaran COVID-19.
“Ini merupakan kegiatan rutin ditingkat kecamatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak, dalam hal ini forkopimcam harus bersama-sama melakukan hal tersebut dan pihak desa juga harus melakukan hal yang sama di tingkat desa. Semoga dengan ini kita dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Landak,” jelas Bupati Landak (Red)