
KETAPANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo memimpin rapat pembahasan pengusulan kebutuhan ASN Tahun 2022 yang digelar diruang rapat utama Sekda Ketapang, Rabu (22/6/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran KEMENPAN RB serta hasil pertemuan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan bahwa pembukaan aplikasi E-Formasi khususnya bagi tenaga kontrak guru dan kesehatan untuk Kalbar dibatasi sampai dengan 28 Juni 2022.
“Selain itu khusus untuk tenaga guru kependidikan itu antara real dilapangan yang melakukan proses pembelajaran dan mengacu pada data dapodik jumlahnya sangat banyak,” papar Sekda Alexander.
Sekda mendambahkan dengan jumlah sebanyak ini tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah dan untuk jabatan fungsional guru, diharuskan pada jenjang S1 sedangkan untuk jumlah S1 yang sedang melakukan proses pembelajaran sebanyak 1478 (yang bisa diusulkan PPPK) yang sesuai dengan data dapodik.
“Selain itu juga untuk guru dan tenaga kesehatan yang nanti mampu ditampung di PPPK itu sekitar 2500an orang,” pungkas Sekda (Darnain).


















