JAKARTA – Anggota DPR-RI Komisi II, yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pengawas Bidang Perbatasan, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Cornelis, mempertanyakan soal pajak yang akan dijadikan objek oleh pemerintah, khususnya pajak sembako, dimana salah satu dari sembako ialah beras, yang dihasilkan oleh petani.
Pertanyaan tersebut disampaikan Cornelis, dalam rapat bersama para Menko Kabinet Joko Widodo, dalam rangka membahas tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementrian/Lembaga Kemenko-Kemenko dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Kementrian/Lembaga Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (14/6/2021).
Hadir dalam acara tersebut yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hadir pula, Ketua, Wakil Ketua beserta para Anggota Banggar DPR-RI.
Cornelis mengatakan terkait pajak tersebut, khususnya soal pajak sembako tentu akan berimbas langsung kepada para petani karena sembako merupakan produk petani.
“Intinya sembako jangan dikenakan pajak karena akan berdampak pada petani. Ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah,” tegas Cornelis.
Menurut Cornelis, petani tidak dikenakan pajak saja saat ini, harga beras sudah sangat turun (murah), apalagi dikenakan pajak, yang tentunya akan sangat berefek buruk terhadap petani.
“Sebenarnya, jadi petani itu sangat tekor, tidak seperti di negara Eropa dan negara lainnya, dimana petani di negara Eropa itu kaya sehingga wajar apabila dikenakan pajak. Tapi kalau petani di Indonesia, belum pantas dikenakan pajak, nanti malah orang akan makan beras yang busuk-busuk, sebab petani kita masih banyak yang miskin, dan itu akan mewariskan generasi yang bodoh-bodoh. Itu yang kita khawatirkan. Itulah beratnya tugas Menko,” pungkas Cornelis (Red).