LANDAK- Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Sekda Landak Vinsensius membuka acara sosialisasi dan pembentukan forum komunikasi gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) Kabupaten Landak yang dilaksanakan secara langsung di aula kantor Dinas Kesehatan Landak, Senin (22/11/2021).
Narasumber sosialisasi ini adalah Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Serta Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh sekretaris Dinkes Landak dan jajaran, Koramil Ngabang, Kapolsek Ngabang serta dinas terkait.
Dalam sambutan Bupati Landak yang disampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius bahwa dalam mengahdapi pandemi COVID-19 semua menghadapi perubahan pola perilaku yaitu adaptasi kebiasaan baru dengan cara menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19. Dalam kasus yang terkonfirmasi COVID-19 paling banyak adalah mereka dengan penyakit menyerta yaitu penyakit tidak menular seperti diabetes, hypertensi, stroke dan jantung.
“Meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) ini menjadi penyebab terbesar kematian, dan kecacatan tren ini akan berlanjut dengan seiring perubahan perilaku hidup di masyarakat,” ujar Vinsen saat menyampaikan sambutan Bupati Landak.
Lebih lanjut Vinsen menyampaikan perubahan perilaku masyarakat bisa dimulai dengan cara menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat atau biasa disingkat dengan germas yang memiliki nilai-nilai penting dalam pencegahan penyakit tidak menular.
“Adapun germas ini memiliki 5 pilar utama yaitu peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit dan peningkatan kualitas lingkungan,” jelas Vinsen.
Vinsen menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak dalam mendukung kegiatan germas ini, baik dari kesehatan, pendidikan, pertanian, lingkungan, pembangunan, fasilitas-fasilitas umum lainnya. germas ini bukan hanya tanggung jawab dinas kesehatan saja tapi ini adalah tanggung jawab semua, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Landak.
“Mengacu pada inpres Nomor 1 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat, maka pada hari ini kita berkumpul disini mengikuti sosialisasi germas dan sekalian pembentukan tim forum germas di Kabupaten Landak. Saya berharap agar forum germas yang dibentuk pada hari ini tidak hanya sampai disini saja akan tetapi dilanjutkan dan dilaksanakannya lima (5) pilar germas ini dengan dukungan penuh dari kita semua terhadap program germas ini,” tutup Vinsen (rls).