SENGAH TEMILA- TS (30) yang merupakan warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pencurian hewan ternak milik warga Dusun Lintah, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 10.00 wib.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan kronologi peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku berawal sekitar pukul 07.30 Wib dimana terduga pelaku TS bersama dua orang rekannya berinisial IK dan JI pergi berburu babi hutan di wilayah Desa Keranji Mancal.
Pada saat berburu, TS bersama dua orang rekannya menembak 1 ekor babi milik warga dengan menggunakan senapan angin Jenis PCP.
“Selanjutnya kedua teman TS pergi mencari babi lagi dan memerintahkan terduga TS untuk membawa babi yang sudah ditertembak tersebut ke sepeda motor. Nasib naas, terduga ini langsung dipergoki oleh seorang waga dan terduga pelaku langsung dibawa dan diamankan di rumah kepala dusun setempat,” jelas Kapolsek Sengah Temila.
Mendapati informasi tersebut, personil Polsek Sengah Temila pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membawa dan mengamankan pelaku ke Polsek Sengah Temila untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Saat ini terduga pelaku TS di amankan di Polsek Sengah Temila guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sedangkan dua orang rekannya lagi masih dicari,” pungkas Kapolsek (Red).