SENGAH TEMILA- Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor bernomor Polisi KB 2084 LT dengan sebuah mobil dump truck bernomor polisi F 8504 GT terjadi di jalan raya Ngabang Pontianak tepatnya di kilometer 138-139, Dusun Bintang, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Jum’at (30/4/2021).
Dalam peristiwa naas tersebut seorang pengendara sepeda motor tewas dilokasi kejadian.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Bripka Suristiono mengatakan kejadian bermula saat kendaraan sepeda motor yang ditunggangi korban Ari Setiawwan melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang.
Namun sesampainya di Dusun Bintang, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten dengan kondisi jalan yang menikung serta basah pengendara sepeda motor melebar melewati garis tengah marka jalan dan langsung menabrak bamper depan sebelah kanan mobil dump truck yang bermuatan sawit dikendarai oleh Mustolih.
“Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor merek Yamaha V-Xion yang dikendarai Ari Setiawan (23) yang merupakan warga Desa Sidas mengalami luka robek dan patah tulang pada tangan kiri, tulang rahang remuk, tulang hidung patah, tulang tahu kanan padah, luka lecet pada dada, bahu kiri, kaki kiri dan kanan serta hidung,” ungkap Bripka Suristiono.
Pasca peristiwa laka lantas tersebut, korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Pahuman namun nyawa korban tidak tertolong.
“Adapun tindakan yang dilakukan petugas yaitu mendatangi TKP. Mengevakuasi korban ke puskesmas Pahuman, membawa BB ke Polsek Sengah Temila, membuat sket kasar di TKP, mendata identitas kirban dan sakisi serta mengatur arus lalu linta di lokasi,” pungas Suristiono (Son/Red).