Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo saat memimpin apel pagi

KETAPANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menegaskan akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti pelaksanaan apel pagi.

Hal tersebut disampaikan Sekda Ketapang saat memimpin pelaksanaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Senin (11/07/2022).

“Kegiatan rutin apel pagi senin ini jangan dijadikan beban, karena kegiatan tersebut sesuai jadwal masuk kerja,” jelas Sekda Ketapang Alexandel Wilyo.

Dirinya juga memastikan akan memberikan tindakan seperti sanksi jika ditemukan adanya ASN yang tidak mengikuti kegiatan apel.

“Apabila ditemukan ASN tidak apel, tapi TPP nya penuh nanti akan saya tindak,” tegas Sekda.

Sekda mengatakan bahwa pelaksanaan apel pagi yang dilakukan tersebut merupakan informasi dan intruksi pimpinan terhadap tugas-tugas yang akan diberikan pimpinan.

“Melalui apel ini, kita akan mengetahui berapa personil yang ada dan berkurang. Apel ini juga sebagai informasi kita atas instruksi pimpinan terhadap tugas-tugas dari pimpinan serta tanggung jawab kita, agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkas Sekda (Darnain).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini