Petugas saat melakukan swab PCR terhadap para pengunjung cafe di Kecamatan Mempawah Hulu

MEMPAWAH HULU- Tim satgas penanganan Covid-19, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak menggelar patroli/mobiling, Kamis (20/5/2021).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu.

Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut juga turut diikuti Camat Mempawah Hulu, Kapolsek Mempawah Hulu, Koramil 07 Karangan, Kapuskesmas Karang dan awak media.

Camat Mempawah Hulu Prescila Angela mengatakan giat yang dilakukan tim satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Mempawah Hulu tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti intruksi Bupati Landak nomor 307 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ditingkat desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Landak sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kecamatan Mempawah Hulu.

“Dalam kegiatan tersebut pemilik usaha yang ditemui oleh tim satgas Covid -19 Kecamatan Mempawah Hulu kita berikan himbauan yaitu apabila pemilik usaha tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah tentang pembatasan jam operasional, penerapan prokes dan batasan bagi pengunjung maka pemerintah kecamatan akan mencabut ijin usahanya,” terang Prescila Angela.

Sementra itu, Kapuskesmas Karangan Marta Rahayu mengatakan bahwa dalam kegiatan patroli gabungan ini tim menyasar tempat keramaian seperti dicafe-cafe yang menimbulkan keramaian dimalam hari.

“Dalam kegiatan tersebut petugas Puskesmas Karangan turut melakukan tes Swab /PCR kepada pemilik, pekerja cafe dan pengunjung cafe yang berada di Dusun Dadayu, Desa Garu dengan jumlah sebanyak 19 tes Swab/PCR. Selanjutnya tim melanjutkan ke cafe remang di Dusun Pate Jaya Desa Mentonyek yang juga dilakukan tes swab PCR kepada 2 orang pekerja cafe,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni berharap agar patroli gabungan yang dilakukan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mempawah Hulu

“Kita berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan pemberian sanksi ditingkatkan ke yang lebih berat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Kkesehatan dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapolsek (Widi/Red).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini