BENGKAYANG- Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan melakukan pendataan terhadap tempat usaha kos-kosan yang beroperasi tanpa ijin di wilayah Kota Bengkayang.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatatan inventarisir dilakukan karena adanya laporan tempat usaha kos-kosan tanpa ijin yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Ia mengatakan banyak tempat usaha kos-kosan telah beroperasi di pusat kota Bengkayang saat ini namun usaha kos-kosan tersebut banyak disalahgunakan.
“Temasuk juga kita akan melihat di daerah kos-kosan, penginapan yang sudah mulai adanya terjadi prostitusi terselubung disitu ini harus kita tindak,” ungkap Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Jum’at (21/5/2021)
Sebastianus Darwis menambahkan saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang juga sudah mengantongi sejumlah tempat usaha kos-kosan yang ada di pusat Kota Bengkayang yang tidak mengantongi ijin.
Karna itu ia juga meminta dukungan kepada para RT dan tokoh masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah daerah dalam penanganan serta mencegah terjadinya kasus-kasus prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Bengkayang.
“Jadi mohon juga dukungan kepada media agar memberikan informasi kepada kita, dukungan dari pada seluru tokoh masyarakat. Saya harapkan pemerintah daerah dapat bekerja bersama forkopimda, Kepolisian, TNI supaya tidak terjadi gangguan kantimbas,”sambung Darwis.
Selain usaha kos-kosan, Bupati Bengkayang juga turut mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha cafe dan tempat hiburan malam tidak memamfaatkan tempat usaha sebagai tempat prostitusi. Jika ditemukan maka pemerintah daerah akan menindak tegas terlebih usaha yang tidak mengantongi ijin.
“Secara otomatis tindakan hingga penutupan tempat usaha akan dilakukan,” pungkas Darwis (Bin)