Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan

LANDAK- Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Landak terus menunjukan tren peningkatan.

Per Rabu 2 Juni 2021 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Landak yang masih menjalani masa perawatan sebanyak 6 orang, suspek 54 orang dan kontak erat 39 orang.

Menyikapi semakin meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Landak saat ini, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengingatkan warga untuk tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, Ade juga turut mengajak masyarakat untuk dapat mengurangi mobilitas diluar rumah jika dirasa tidak ada sesuatu yang mendesak. Mengingat angka sebaran kasus Covid-19 hampir merata terjadi di sejumlah kecamaatan di Kabupaten Landak.

“Dalam seperti kondisi ini tolong benar-benar dipatuhi prokes. Jangan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang nantinya berpotensi menyebabkan berkumpulnya orang yang dapat menjadi rentan penyebaran Covid,” jelas Kapolres Landak saat menggelar press release beberapa waktu lalu.

Disamping itu dikatakan Ade pihaknya juga akan terus melaksanakan operasi yustisi untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Ade juga berharap penanganan covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata melainkan kesadaran bersama untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Harapan kami dengan berkurangnya mobilisasi masyarakat keluar masuk Landak. Kalau memang tidak ada yang mendesak jangan keluar dari Landak dulu. Karena daerah lain juga belum tentu aman,” pungkas Kapolres (Sab).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini