Kepolisian Polres Labuhanbaru saat menggelar press release pengungkapan kasus narkotika

SUMATRA UTARA- Kepolisian Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara melakukan penggerebekan disalah satu lokasi di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (12/07/2022).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Lidik I Iptu Eko Sanjaya bersama 20 orang anggota Kepolisian tersebut turut mengamankan 4 orang diantaranya AMS (40), AR (40), FR (26) dan NJ (52).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui PS Kasi Humas Iptu Agus E mengatakan dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas turut mengamankan 7 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika, 7 unit timbangan elektik, 6 buah bong, dan 2 kaca pirex.

“Dari hasil pemeriksaan awal keempatnya telah dilakukan test urin dan hasilnya positif mengandung zat Methapetamine,” papat Agus.

Terhadap keempat orang tersebut lanjut Agus masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena keempatnya tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu dan pada saat penangkapan .

“Jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di TKP berjauhan sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi,” sambung Agus.

Agus mengatakan penggrebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, dari layanan Hotline Satres Narkoba (Mirwan Hasibuan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini