Wabup Ketapang Farhan saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Ketapang

KETAPANG- Wakil Bupati Ketapang Farhan bersama unsur Forkopimda menghadir acara penyeahan remisi bagi para warga binaan yang menghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Ketapang Selasa (17/8/2021).

Dari 806 warga binaan yang menghuni Lapas Kelas IIB Ketapang, sebanyak 354 diantaranta mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum HUT RI ke 76.

Penyerahan remisi kepada para warga binaan ini pun diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan kepada dua perwakilan warga binaan.

“Warga binaan yang mendapat remisi agar tetap menjaga prilaku yang baik, supaya di kesempatan lain tetap mendapat remisi,” jelas Wakil Bupati Ketapang Farhan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran mengatan remisi dapat diterima oleh para warga binaan apabila mereka berkelakuan baik dan memenuhi syarat tertentu.

“Pemberian remisi didasarkan hasil penilaian dari tim yang dibentuk khusus,” pungkasnya (HK/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini