KETAPANG- Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan dana hibah daerah dan menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) kepada Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang melalui Ketua Yayasan Masjid, Jum’at (08/04/2022).
Wabup Farhan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa poin dalam pemberian hibah ini diantarannya penerima hibah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dalam pemberian hibah ini, pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan terhadap dana yang di hibahkan.
“Untuk itulah saya mengajak khususnya yayasan dan pengurus Masjid serta masyarakat sekitar Masjid, tidak lain kita harus membangun masjid ini dengan kebersamaan,” papar Wabup Farhan.
Fahan juga berharap melalui dana hibah ini Masjid Agung Al-Ikhlas dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah terutama dari segi pembangunan, khususnya dalam persiapan Masjid Agung Al-Ikhlas menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Kegiatan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Dengan demikian saya berharap bahwa bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin terutama dalam mendukung pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar nanti di Kabupaten Ketapang,” sambung Wabup Farhan.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas H. Abdulbad, H.A.Rani, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah daerah atas pembangunan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas bantuan melalui hibah ini, yang mana salah satu pembenahannya untuk persiapan MTQ ke-30 bisa tercapai. Sekali lagi kami sangat terimakasih dan bersyukur apa yang dibuat pemda dibidang keagamaan ini merata dan tidak pilih kasih,” jelasnya.
“Mohon do’anya semoga Masjid Agung Al-Ikhlas mampu menampilkan yang terbaik dalam penyelenggaraan MTQ Tahun 2022 ini dan juga bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan para jemaahnya,” pungkasnya.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga diberikan santunan kepada yatim piatu dari Pemda Ketapang dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas dan juga buka puasa bersama (Darnain).