MELAWI – Viral pemberitaan salah satu media online terkait adanya penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto pun memberikan klarifikasi.

“Pemberitaan mengenai penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan saya tegaskan itu tidak benar”, ucap Sigit saat memberikan klarifikasinya kepada awak media pada Senin (25/07/2022)

Sigit mengatakan bahwa Polri bekerja dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi dasar atas penegakan hukum.

“Tidak mungkin Polres Melawi melakukan proses hukum tanpa dasar hukum yang kuat,” tegas AKBP Sigit.

Sigit juga meminta kepada rekan pers agar pemberitaan di lapangan hendaknya  berimbang dengan mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang berkompeten sehingga masyarakat mendapatkan edukasi yang baik tentang informasi yang disuguhkan.

“Kami dari pihak Kepolisian mengharapkan kepada awak media dan wartawan ketika merilis berita hendaknya memberikan informasi yang tepat dan dapat mengedukasi masyarakat serta hindari penyesatan informasi atau hoax karena dapat meresahkan masyarakat,” pungkas Sigit.

Sebelumnya salah satu media online
menyebutkan adanya penahanan terhadap oknum wartawan oleh Polsek Sokan. Namun berita itu dinilai hoax (Selsius).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini