LANDAK- Tepapar Covid-19 seorang warga Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak meninggal dunia. Pemakaman terhadap warga tersebut pun harus dilakukan sesuai dengan prosedur protokol Covid-19.
Proses pemakaman dikawal langsung oleh Babinsa Koramil 1201-11/Ngabang.
“Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dipemakaman ini bertujuan mencegah warga agar tidak mendekat dan menjauhi kerumunan serta untuk antisipasi adanya penolakan dari warga disekitar tempat pemakaman,” jelas Serma Sunaryo saat di temui di Pemakaman Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, Bati Tuud Koramil 1201-11/Ngabang Pelda Saiful mengatakan, bahwa tugas pokok Babinsa selain membina Desa, dimasa pandemi ini juga bertanggung jawab membantu Satgas Covid-19 dalam pemakaman masyarakat yang terpapar Corona.
Usai melaksanakan pendampingan pemakaman Bati Tuud turut memerintahkan anggotanya untuk mandi dan mengganti pakaiannya yang digunakan pada waktu memakamkan pasien.
“Semua barang yang dipake harus diseterilkan dengan desinfectan. Ini merupakan upaya untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga satuan dari wabah corona,” pungkas Pelda Saiful (mph1201/Red).