LANDAK- Arlan alias boy (18) warga Dusun Ngedang, Desa Tebedak yang merupakan salah satu pekerja di pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Dusun Entikit, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak di laporkan tenggelam pada Rabu pagi (1/9/2021).
Menurut keterangan saksi mata yang juga rekan kerja korban di lokasi Peti di Dusun Entikit, Desa Tebedak Herkus (15) sebelum tenggelam dan terbawa arus sungai korban bersama 4 orang rekan kerja korban hendak menyeberangi sungai yang saat ini arusnya sedang deras.
Namun sesampainya di tengah aliran sungai korban yang saat kejadian mengenakan calana trening panjang serta baju switer tiba-tiba tenggelam ke dasar sungai dan langsung terbawa arus air.
“Boy (korban) ini sudah kami peringatkan kalau tidak mampu jangan memaksa menyebrang wan,” Jelas rekan kerja korban Herkus.
Herkus menambahkan sebelum dinyatakan tenggelam dirinya bersama rekan kerja korban lainnya sempat mendengat teriakan minta tolong korban.
“Sempat minta tolong, namun setelah itu tenggelam dan tidak timbul lagi,” tambah Herkus.
Dari keterangan rekan kerja korban. Diketahui korban sendiri sudah 3 minggu bekerja di lokasi tersebut.
“Kalau bekerja sudah 3 mingguan,” ungkap Herkus.
Sementara itu, Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Landak Paulus Juwell mengatakan setelah menerima informasi terkait laporan tenggelamnya salah satu pekerja peti di Dusun Entikit sekitar pukul 08.00 Wib pihaknya langsung menerjunkan personil ke lapangan untuk melakukan pencarian terhadap korban.
“Yang kita turunkan 1 set perahu lengkap dengan mesinnya, kemudian personil ada 7 orang. Kita yang bergerak di sungai ini ada 5 orang, 2 orang stan bay di Tebedak tempat kita menurunkan perahu karena akses yang bisa kita menurunkan perahu ada di bawah jembatan Tebedak,” jelas Paulus Juwell.
Selain BPBD, proses pencarian terhadap korban juga dibantu oleh pihak Kepolisian, TNI, serta warga setempat. Hingga berita ini diturunkan proses pencarian terhadap korban masih berlangsung (Sab).