LANDAK- Kepolisian Resort Landak menggelar press releasae pengungkapan kasus tindak kejahatan yang terjadi sepanjang periode Juli hingga Agustus 2021 Selasa (31/8/2021).
Dalam gelar press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina ini turut menghadirkan 9 orang tersangka dari berbagai kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres Landak.
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina mengatakan adapun sejumlah kasus tindak kejahatan yang berhasil di ungkap oleh jajarannya diantaranya 1 kasus persetubuhan anak dibawah umur, 1 kasus pencurian buah sawit dengan 3 orang tersangka, 1 kasus pencurian dalam keluarga, 1 kasus perjudian, 2 kasus karhutla, dan 4 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, selain mengamankan para tersangka. Pihak Kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dimana 1 diantara barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian dari salah satu tersangka bandar narkoba yakni sepucuk senjata api ilegal berikut sejumlah amunisi aktif serta 1,4 ons narkotika jenis sabu.
“Untuk kasus narkoba ini adalah kasus pada awal Agustus dimana tersangka atas nama Apon dilakukan pengangkapan berdasarkan laporan informasi oleh masyarakat sehingga dilakukan penangkapan oleh anggota kita dari Res Narkoba dan barang bukti 137 kantong plastik ini berisi kalau kita timbang sejumlah 1,4 ons dengan uang tunai Rp. 17.552.000,” Jelas Kapolres Landak.
Terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan untuk dilakukannya pengembangan kasus lebih lanjut guna menggali informasi terhadap keberadaan para tersangka lain yang saat ini masih buron.
“Bandarnya diatasnya pelaku ini kita tetapkan DPO nya adalah A’ang ini merupakan TO kita yang utama di wilayah Landak ini, namun mungkin karna dia sudah tau kedatangan kita sehingga kita agak kesulitaan, namun ini masih menjadi incaran kita,” tambah Kapolres.
Selanjutnya Kapolres juga berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada pihaknya jika menemukan adanya hal-hal yang dianggap mencurigakan yang terjadi di wilayah masing-masing (Sab).