Komisi C DPRD Landak bersama mitra kerja menggelar rapat kerja

LANDAK- Komisi C DPRD Kabupaten Landak mengadakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Landak dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak, dalam rangka membahas program kerja terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 Jum’at (12/11/2021).

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Landak ini dipimpin Ketua Komisi C Nikodemus, didampingi Anggota Komisi C serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Subanri beserta staff dan Direktur RSUD Landak dr. Wahyu Purnomo beserta staff.

Dalam sambutannya Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Landak Nikodemus, memaparkan tentang persiapan penanganan-penanganan stunting, vaksin, Covid 19, BPJS dan ketersediaan darah untuk donor di Kabupaten Landak.

“Ini proses RAPBD 2022, dari paparan dan penyampaian yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Landak dengan anggaran yang pas-pasan, yang menjadi fokus kami dan permintaan kami kepada Dinas Kesehatan yaitu Stunting, BPJS dan Covid 19. Tentang cara penanganan Mengurangi stunting, kemudian untuk masyarakat yang belum mendapatkan BPJS,” jelas Nikodemus.

Selain itu, Nikodemus juga mengungkapkan harapannya untuk kesehatan masyarakat Landak.

“Untuk 2022 kita ingin kesehatan masyarakat Landak itu meningkat, dan juga pada hal-hal yang lain yaitu pelayanan di rumah sakit maupun di puskesmas dan yang paling ditekankan adalah pelayanan semaksimal mungkin. Kemudian juga kami meminta Dinas Kesehatan lebih memperhatikan efektifitas dan efesiensi dari polindes dan postur yang menjadi ujung tombak dari pelayanan masyarakat. Sehubungan dengan donor darah yang saat ini masih cukup tinggi, kami meminta agar penyediaan darah dari pihak Rumah sakit mempunyai target agar ketersediaan darah di Kabupaten Landak terpenuhi,” pungkas Nikodemus (MC DPRD Landak).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini