KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan melantik Dewan Pengawas RSUD Dr. Agoesdjam Kabupaten Ketapang periode 2021-2025, Senin (6/12/2021).
Bupati Ketapang dalam sambutannya berharap agar Dewan Pengawas yang telah dilantik dapat melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku antara lain melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan.
“Hal tersebut dilakukan terhadap kepengurusan dan pengelolaan RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang, serta dapat membangun sinergitas dengan seluruh jajaran rumah sakit dan pemerintahan guna perbaikan dan pengembangan pelayanan rumah sakit di masa mendatang,” terang Bupati.
Adapun pengurus yang dilantik yaitu Heronimus Tanam, (Asisten Bidang Administrasi Umum) sebagai Ketua, Devy Harinda, (Kabag Ekbang) sebagai anggota dan Andri Fahreza, S. Farm (Tenaga Ahli) sebagai anggota (Darnain/Red).