LANDAK– Bupati Landak Karolin Margret Natasa melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Tahun 2021 dengan didampingi Kapolres Landak, Kajari Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Sekda Landak, Kasat Pol PP Kabupaten Landak dengan ditandai penyematan pita tanda operasi yang bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Landak, rabu (5/5/2021).
Bupati Landak yang menyampaikan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir yang dilakukan dalam kesiapan menghadapi Operasi Ketupat Kapuas Tahun 2021, dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Terjadinya kenaikan kasus setelah pelaksanaan Libur Panjang. Sehingga Pemerintah mengambil kebijakan Larangan Mudik. Dimana Larangan ini bertujuan untuk menghindari semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh Para Pemudik, sehingga berdampak pada peningkatan Penyebaran Covid-19 di daerah,” amanat Kapolri yang disampaikan Bupati Landak.
Bupati Karolin menjelaskan apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah serta membantu pemerintah dalam menerapkan larangan mudik lebaran.
“Penyekatan di tiap-tiap batas Kabupaten/Kota untuk menghentikan masyarakat yang masih berupaya untuk melakukan Mudik. Untuk itu, Kita juga mendirikan posko terpadu dan patroli gabungan pada penerobosan posko penyekatan bagi pemudik di malam hari serta menjalankan koordinasi bersama pihak terkait,” terang Karolin (Rilis/Red).