LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Landak, Senin (13/9/2021).
Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan para OPD terkait baik yang hadir secara langsung maupun Vicon.
Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa dalam penyampaian pidato pengantar Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 ada beberapa hal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yaitu berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lainnya, dan itu harus di penuhi karena ini sesuai dengan peraturan pemerintah baik dari Mendagri maupun Presiden.
“Harapannya apa yang disampaikan tadi kita tetap berjaga-jaga dengan situasi, kondisi yang ada saat sekarang tentunya nanti semoga dalam pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga sesuai dengan tepat waktu, ini harapan kita kepada Pimpinan DPRD Landak baik Wakilnya dan para Anggota DPRD Landak dalam membahas ini dibidang anggaran nantinya baik bersama eksekutif dan legislatif,” jelas Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan bahwa dari struktur APBD belanja maupun pendapatan ada pergeseran serta ada yang mengalami refocusing.
“Dalam pidato pengantar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Landak ini bahwa dari struktur APBD dari struktur belanja dan pendapatan, terutama pendapatan ada pergeseran-pergeseran, ada yang mengalami refocusing, penambahan, ada juga yang mengalami pengurangan. Itu sudah hasil kesepakatan pada saat pembahasan KUA-PPAS, “ungkap Ketua DPRD Landak Heri Saman.
Ia menjelaskan bahwa dalam APBD perubahan ini yang menjadi prioritas adalah kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19, yang menjadi kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Landak dan TPAD Landak pada saat pembahasan KUA-PPAS.
“Dari struktur belanja ini juga lebih dititik beratkan kepada bidang kesehatan, mengingat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, terutama dalam hal penanganan kesehatan, begitu juga dengan tenaga kesehatan. Kabupaten Landak Komitmen untuk mengikuti perintah pemerintah pusat, untuk membayar insentif tenaga kesehatan dan itu sudah dialokasikan, yang mana pada saat pembahasan KUA-PPAS kegiatan-kegiatan yang tidak urgent supaya digeser lebih kepelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” pungkasnya (MC DPRD Landak/Red).