KETAPANG- Wakil Bupati Ketapang Farhan resmi memulai pencanangan serentak desa mantap dan terdepan ditujuh desa di Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/12/2021).
Adapun tujuh desa yang dicanangkan serentak sebagai Desa MAPAN (Mantap dan Terdepan) yakni Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan, Desa Negeri Baru Kecamatan Benua Kayong, Desa Sei Nanjung Kecamatan MHS, Desa Laman Satong Kecamatan MHS, Desa Pangkalan Teluk Kecamatan Nanga Tayap, Desa Semayok Baru Kecamatan Pemahan dan Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.
Wabup Ketapang Farhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa mapan merupakan role model pengembangan desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
“Desa mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang pesat dengan didukungi oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap, serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelas Wabup Farhan.
Farhan mengatakan bahwa maksud dari konsep desa mapan adalah dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara lebih terpadu dan focus serta memiliki daya ungkit.
Sedangkan tujuan dari konsep desa mapan yaitu mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibukota kecamatan, mendorong percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Adapun indikator desa mapan dikategorikan ke dalam 7 aspek yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan dan sosial budaya dan lingkungan mapan.
“Desa mapan yang akan diwujudkan dalam desa yang berasal dari setiap kecamatan dan bukan berada di ibukota kecamatan dengan jumlah 20 desa. Hal ini dimaksudkan agar terjadi percepatan kemajuan bagi desa di luar Ibukota kecamatan. Saya minta kepada camat, kepala desa, dan perangkat desa serta segenap unsur perangkat Desa untuk dapat mendukung program Desa Mapan dan berikan data dengan valid dan benar sehingga dapat mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan,” tambah Wabup Farhan.
Wabup menambahkan bahwa untuk mewujudkan desa mapan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024, dimana setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai desa mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan yang sangat dibutuhkan dan akan terus dilakukan sampai dengan indikator sebagai desa mapan terpenuhi.
“Adapun rencana target desa mapan yang akan diwujudkan setiap tahun adalah sebagai berikut Tahun 2021, Penyiapan dan validasi data, tahun 2022 Validasi data (lanjutan), penyusunan dokumen rencana teknis dan intervensi program/kegiatan (APBD-P 2022) pada beberapa desa target, intervensi program kegiatan pada 10 desa target dan Tahun 2024, intervensi program kegiatan pada 10 desa target,” pungkas Wabup Farhan.
Sementara itu. adapun desa mapan di Kabupaten Ketapang pada tahun ini berjumlah 20 desa berada di 20 Kecamatan yakni Desa Tanjung Pasar, Laman Satong, Kualan Hilir, Gema, Sepotong, Muara Jekak, Pangkalan Telok, Sekukun, Semayok, Jairan Jaya, Harapan Baru, Belaban Tujuh, Tanah Hitam, Terusan, Kedondong, Sungai Nanjung, Negeri Baru, Paya Kumang, dan Penyarang (Darnain).



















