Bupati Martin Rantan Saat melantik Anggota Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pangan Mandiri BUMD Ketapang

KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan secara resmi melantik Anggota Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang, Senin (26/07/2021).

Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMD dalam pelaksanaanya itu berada dibawah pengawasaan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah.

“BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian nasional,” ucap Bupati.

Bupati Martin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru sehingga jumlah BUMD di Kabupaten Ketapang telah 2 kali melakukan pelantikan.

“Pada hari ini saya kembali melantik satu orang Anggota Direksi dan satu orang Dewan Pengawas PERUMDA Ketapang Pangan Mandiri,” tambah Martin.

Menurutnya upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.

“Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak disektor pertanian dan sektor pertambangan, dimana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Kabupaten Ketapang,” jelas Bupati.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2019 (BPS 2019) sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 23.29% dan sektor pertambangan 20.14% yang menunjukkan betapa besar pengaruh kedua sektor lapangan usaha ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa pelantikan anggota direksi dan Dewan Pengawas BUMD ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil,”jelasnya.

Bupati Ketapang juga berharap direksi yang terpilih ini bisa bekerjasama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.

“Dengan pelantikan ini diharapkan BUMD ini dapat menjadi ujung tombak sehingga APBD di Kabupaten Ketapang dapat meningkat dan menciptakan tambahan daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang” pungkasnya.

Adapun anggota Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang yang dilantik diantaranya Trian Adimarta, dalam jabatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2025. Dan M.Effendi, dalam jabatan anggota direksi Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2026 (DN/Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini