LANDAK – Kepolisian Polres Landak menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak kejahatan yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2025 yang dilaksanakan di Aula Mapolres Landak, Kamis (20/02/2025).

Kegiatan konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho ini, dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Landak diantaranya Waka Polres Landak, Kasat Reskrim Polres Landak hingga Kasat Narkoba Polres Landak.

Dalam paparannya, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho mengatakan adapun pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Landak sepanjang Januari hingga Februari dibidang pidana umum adalah sebanyak 24 laporan, dimana yang dapat diungkap dan dilakukan penyidikan sebanyak 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang tersangka.

“Adapun kasus yang sudah kita lakukan pengungkapan adalah kasus persetubuhan, kasus pencurian, kasus penganiayaan, penggelapan, pengancaman dan pertambangan ilegal dimana kepada para tersangka saat ini dalam proses penyidikan kita masih melengkapi berkas perkarannya dan siap kita ajukan pada tahap berikutnya,” jelas Kapolres Landak.

Kapolres menambahkan selain pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana umum tersebut, sepanjang Januari hingga Februari 2025 pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan total pengungkapan sebanyak 7 kasus dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dengan barang bukti yang diamankan berupa 120 gram sabu-sabu, kemudian ada 3 pil extasi, dan juga ada barang bukti berupa 85 gram ganja sintetis yang sudah masuk di Kabupaten Landak dengan jumlah tersangka yang kami amankan dari kasus tindak pidana narkoba ini sebanyak 11 orang tersangka,” sambung Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama, dan sinergisitas terutama dalam memberikan informasi kepada pihaknya sehingga Kepolisian dapat mengungkap kasus-kasus yang sudah dilaporkan kepada masyarakat.

“Selaku pimpinan kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya terkait dengan peredaran gelap narkotika. Ini merupakan hal yang cukup luar biasa dalam dua bulan sudah terjadi 7 kasus, tentunya tindakan pencegahan mari berbagai komponen dan elemen masyarakat yang ada untuk dapat mengedukasi kepada seluruh masyarakat, kepada anak-anak kita, kepada remaja-remeja kita. Kami dari Kepolisian siap bersinergi,” ajak Kapolres (SABAT).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini