LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak, yang digelar di Aula Kantor DPRD Landak, Kamis (27/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak. Hadir pula Wakil Bupati Landak, Erani, Sekretaris Daerah Landak, para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Sejumlah fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 disahkan menjadi Perda. Namun para fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Felix, meminta pemerintah daerah lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah. Ia menilai berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) berdampak signifikan terhadap pembangunan.

“Pemerintah daerah juga harus aktif mendorong realisasi program CSR perusahaan agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

NasDem juga menyoroti perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Fraksi ini mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kasus keracunan yang pernah terjadi tidak terulang.

Selain itu, tingginya persentase belanja pegawai turut menjadi perhatian fraksi tersebut karena dinilai berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Masukan juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Rupina. Ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dengan memaksimalkan potensi yang ada secara berkelanjutan dan intensif.

“Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi OPD pengelola PAD untuk memastikan pendapatan dari potensi riil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung rencana pembangunan ke depan,” tegasnya.

Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita berharap seluruh program pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Landak,” ujarnya.

Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan.

“Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam merumuskan anggaran yang efektif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini