KETAPANG- Anggota Samapta Polres Ketapang mendapat informasi keributan di sebuah penginapan di Jalan MT Haryono, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Rabu (3/11/2021) malam.
Saat polisi tiba dilokasi, diketahui seorang ayah berinsial MPS ribut dengan penjaga penginapan tersebut. Dia berang, lantaran anak perempuannya NSS (19) tak kunjung pulang, sang ayah menduga anaknya menginap dipenginapan tersebut.
Anggota Samapta Polres Ketapang bersama piket satuan narkoba kemudian melakukan pengecekkan di kamar penginapan dan ternyata benar, anak perempuan yang dicari sang ayah tersebut berada di sana.
“Total ada lima pemuda yang kami amankan dari dua kamar berbeda, dari kamar nomor 18, ditemukan tiga orang pemuda berinisial WP (23), AL (19 ) dan MT mereka teman dari NSS,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana.
Sementara, lanjut Yani, NSS anak dari sang ayah tersebut berada di kamar nomor 17. Di kamar tersebut NSS bersama teman perempuannya yang berinisial DK (14).
“Di kamar itu anggota menemukan bungkusan plastik warna hitam yang berisi alat hisap sabu (bong) serta klip plastik kosong,” ungkapnya.
Kelima remaja tersebut akhirnya di bawa ke Mapolres Ketapang bersama beberapa barang bukti yang ditemukan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, WP mengakui bahwa alat hisap sabu dan klip plastik tersebut adalah kepunyaan temannya yang berinisial YG dimana sebelum petugas datang, YG sudah meninggalkan penginapan tersebut,” paparnya.
Setelah pemeriksaan tes urin, kelima remaja tersebut negatif mengkonsumsi narkoba. Mereka kemudian hanya mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisan serta dikembalikan kepada keluarganya masing masing (Red).