LANDAK – DPRD Kabupaten Landak menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III, Senin (28/7/2025).
Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata, didampingi Wakil Ketua Ezra Geovani, dan dihadiri Wakil Bupati Landak Erani, anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut, dengan sejumlah catatan dan masukan. Salah satunya dari Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya strategi pengembangan wilayah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Fraksi NasDem juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap daerah tertinggal, terutama wilayah pedalaman yang memiliki potensi sumber daya alam namun terkendala kualitas SDM dan aksesibilitas.
Dalam rangka peningkatan kualitas SDM, Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah untuk memberikan ruang bagi generasi muda dalam mengekspresikan diri melalui berbagai bidang serta menyediakan pelatihan vokasi yang mampu mencetak wirausahawan muda.
Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata menjelaskan bahwa perubahan APBD ini mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta penyesuaian akibat berkurangnya dana transfer sekitar Rp67 miliar.
“Dalam perubahan ini, kita memprioritaskan hal-hal yang dianggap mendesak, menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Landak Erani menyebutkan meski terjadi efisiensi anggaran, sejumlah kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) masih dapat dijalankan, meski tahun ini terdapat pengurangan signifikan pada dana yang ditransfer ke daerah.
“Hal tersebut bukan menjadi hambatan untuk tetap melaksanakan kegiatan lainnya,” ujarnya (SABAT).



















