LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman, melaunching perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh fungsional lembaga Adat Dayak di Kabupaten Landak. Jumat, (26/04/2024)
“Ini adalah salah satu program kerja Dewan Adat Dayak Kabuaten Landak, Program ini untuk melindungi fungsional lembaga Adat Dayak di Kabupaten Landak dan ini merupakan salah satu kepedulian jajaran kepengurusan lembaga DAD Kabupaten Landak,” ujar Heri Saman.
Heri Saman menambahkan tahun pertama launching 2000 BJPS Ketenagakerjaan bagi seluruh fungsional lembaga Adat Dayak di Kabupaten Landak.
“Ini adalah tahun pertama dan kita memberi 2000 BPJS Ketenagakerjaan untuk Fungsional Lambaga Adat DAD Kabupaten Landak.” Ujar Heri Saman.
Kegiatan tersebut turut diadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau yang mewakili, Pangalangok Jilah Pimpinan TBBR setanah Kalimantan, Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Kepala DPMPTSPTK Landak, serta tamu undangan lainnya (RED).



















